Usai Dilantik, DPW APSI Fokus Berikan Bantuan Hukum Agama Gratis

IMG_20200903_142919

Palembang, Sriwijaya Media – Setelah dilantik di Hotel Alts Palembang, Kamis (3/9/2020), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumsel periode 2020-2025 akan memfokuskan memberikan penanganan terkait hukum syariah.

Ketua DPW APSI Sumsel Amrullah, SHI., MHI., mengaku pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis terkait hukum agama dengan bekerjasama sejumlah kepala daerah.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilantik, kita akan memberikan bantuan hukum gratis. Seperti hukum pembagian harta waris, harta gono-gini dan lainnya yang masuk dalam hukum Islam,” ujarnya.

Dia mengaku sebenarnya APSI sudah lama ada. Ditingkatkan pusat sudah ada sejak tahun 2013 lalu. Hanya saja, di Sumsel kurang aktif sehingga dibentuklah kepengurusan baru ini.

APSI sendiri lebih condong kepada hukum syariah, tapi bukan semata-mata APSI hanya berputar diranah syariah semata. Tapi bisa melebur kedalam hukum umum dan lainnya.

“Kita memang fokus ke hukum syariah, tapi kita nanti akan bermain di hukum umum. Nantinya klien kita tidak hanya warga muslim, tapi juga agama lainnya,” terangnya.

Selain itu, APSI Sumsel juga bekerja sama dengan sejumlah kepala daerah untuk memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex mengaku tahun ini pihaknya mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat Muba.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusan pemerintah, kedepan pihaknya akan membuat klinik konsultasi hukum.

“Khusus untuk masyarakat kurang mampu, agar kiranya biaya konsultasi inj ditiadakan,” katanya.

Dia mengaku sudah 3 tahun terakhir ini Kabupaten Muba telah memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Saya berharap agar kedepannya APSI semakin baik dan dapat menjalin kerjasama dengan kabupaten lainnya. Serta pelayanan hukum dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa terkendala biaya,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *