Meresahkan, Pelaku Judi Togel di Terminal Kalideres Diamankan

IMG_20201006_085557

Jakarta, Sriwijaya Media-Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dibawah pimpinan Kepala Tim 3 TPP Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakbar, Senin (5/10/2020).

Tersangka dimaksud berinisial ED (38), warga asal Kampung Pucung Cihampelas, Bandung yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp.

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP Agus Rizal menjelaskan, penangkapan ini saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakbar pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres. Kemudian mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Agus, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menerima penyerahan dari TPP Polres Metro Jakbar berupa 1 (satu) buah Hp Samsung galaxi j3, 1 (satu) buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana,” jelas Kapolsek. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *