Palembang, Sriwijaya Media-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mencatat berdasar laporan pendapatan pajak daerah periode hingga 26 Oktober, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah alami over target, yakni sudah capai 85,22 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah usai rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III/2020 di Kantor Bapenda Sumsel, Selasa (27/10/2020).
Menueut dia, dalam rapat evaluasi ini membahas terkait program-program yang sudah dijalankan seperti pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan, termasuk pula realisasi pendapatan.
Dia menjelaskan, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga kini terjadi penurunan, atau baru terealisasi 77,32 persen.
Disinggung perpanjangan pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan atau pemutihan, Neng menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
“Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur,” ucapnya.
Dia melanjutkan, program pemutihan ini sangat diminati masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari pendapatan PKB saat ini berkisar Rp8miliar per hari.
Sebelum ada pemutihan, pendapatan PKB ditengah pandemi Covid-19 berkisar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per hari. Sebelum adanya Covid-19, pendapatan dari PKB berkisar Rp9 miliar sampai Rp11 miliar per hari.
“Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surawahyuni, SE., MM., menambahkan, sampai 26 Oktober 2020 untuk PKB capai 85,22 persen, BBNKB 77,26 persen, pajak air permukaan (PAP) 90,55 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 76,43 persen dan pajak rokok mencapai 90,57 persen.
“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin agar seluruh jenis pajak ini bisa mencapai target hingga akhir 2020,” pungkasnya. (Ocha)