Disiplinkan Warga, Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Pagaralam Dimulai

IMG_20201119_141157

Pagaralam, Sriwijaya Media-Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni memimpin apel pembukaan operasi yustisi Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 atas pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Pagaralam No 30/2020, di Pasar Dempo Permai, Selasa (17/11/2020).

Bacaan Lainnya

Operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pagaralam, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan menghindari kerumunan.

“Operasi yustisi ini akan diberlakukan pada 17 hingga 30 November 2020 nanti. Sejumlah tim gabungan dilibatkan meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dibantu personil Polres Pagaralam, Koramil, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam,” kata Wako Alpian Maskoni.

Wako mengaku operasi yustisi ini merupakan langkah penegakan hukum, sehingga bagi para pelanggar prokes Covid-19 akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perwako Pagar Alam No 30/2020.

Wako menambahkan langkah yang diambil tersebut merupakan upaya untuk membebaskan masyarakat Kota Pagaralam dari bencana non alam yang diakibatkan wabah Covid-19.

“Pemkot Pagaralam terus melakukan berbagai upaya dengan menyusun serangkaian kebijakan dan program penanggulangan Covid-19. Diharapkan dampaknya dapat meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, serta mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wako.

Pada kesempatan itu pula, Waki memberikan apresiasi atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai pihak, serta sumbangsih yang telah diberikan pemerintah pusat, jajaran Pemkot Pagaralam, tenaga medis, Satgas Covid-19, TNI, Polri, BUMN, swasta, relawan serta segenap komponen masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

“Karena semangat gotong royong inilah yang membuat kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini,” terang Wako.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *