Baturaja, Sriwijaya Media- Sebanyak 22 pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten OKU dinyatakan reaktif. Jumlah ini tersebar diseluruh kecamatan dalam Kabupaten OKU.
Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, SP., didampingi anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP Anggi Yumarta, Kordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal dan Koordinator Sekretariat Joinaidi, menjelaskan dari 725 pengawas TPS yang dirapid test pada Kamis (3/12/2020) sebanyak 22 diantaranya dinyatakan reaktif dan 7 pengawas tidak hadir. Sementara pengawas yang reaktif akan dites ulang. Jika hasilnya tetap reaktif, maka Pengawas TPS tersebut akan di Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dewantara melanjutkan, rapid test ini dilakukan secara bertahap terhadap Pengawas TPS se Kabupaten OKU yang baru saja dilantik dan diambil sumpah beberapa waktu lalu.
Tujuan rapid test ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKU tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.
“Kami akan menunggu hasil repid test ulang terhadap 22 petugas yang reaktif. Jika setelah dilakukan rapid test kedua ternyata hasilnya masih reaktif, maka sesuai aturan berlaku akan dilakukan PAW. Pengantinya ialah pendaftar Pengawas TPS yang ada dibawah Pengawas TPS terpilih saat ikut seleksi,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam jumlah besar, rapid test dilakukan melalui Panwaslu Kecamatan masing-masing. Rapid test ini terselenggara atas kerjasama Bawaslu OKU dengan Satgas Covid -19 OKU.
Pelaksanaan rapid test dilaksanakan di Kecamatan masing-masing, dimulai 26-28 November 2020. Pada saat proses rapid test tetap mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Alhamdulillah pelaksanaan rapid test ini berjalan lancar tidak ada kendala,” jelasnya.(rws)