Pekan Ketiga Desember 2020, Ditreskrimum Polda Sumsel Ungkap 12 Kasus 3C

IMG_20201221_195426

Palembang, Sriwijaya Media-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat pekan ketiga Desember 2020 berhasil mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di pekan ketiga Desember 2020.

Bacaan Lainnya

“Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari curat sebanyak 6 kasus, 4 kasus curas, dan pengungkapan 2 kasus curanmor. Sedangkan kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di pekan ketiga Desember nihil,” ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (21/12/2020).

Kombes Pol Supriadi melanjutkan dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi yang terbanyak mengungkap kasus yakni masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

Sementara dari Polres OKUS mengungkap 2 kasus, Sedangkan Polres Ogan Ilir (OI), Polres Muba, Polres Lahat, Polres Pali masing masing 1 kasus.

“Sedangkan Satwil/Polres yang nihil mengungkap kasus 3C pada pekan ketiga Desember 2020 antara lain Polrestabes Palembang, Polres Mura, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKUT, Polres Prabumulih, Polres Muratara, Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang,” tuturnya.

Meskipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, masih kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharap agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua guna menghindari aksi curanmor,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *