Sriwijayamedia.com – Sejak keluarnya keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), PRIMA diposisikan seolah menjadi pendorong agar tertundanya Pemilu. PRIMA secara lantang menyatakan bahwa tak ada niat sedikitpun untuk menunda Pemilu.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Alvian Tempongbuka sejak awal konsisten meminta agar KPU segera diaudit karena sumber permasalahannya berasal dari KPU.
“KPU RI diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi, namun hal itu tak pernah dikabulkan sehingga PRIMA mengambil langkah hukum ke PTUN. Langkah PRIMA kembali dicegal oleh KPU dengan tidak diterbitkannya berita acara sehingga tidak dapat dijadikan sebagai objek sengketa. Hal tersebut membuat PRIMA mengambil jalur lain yaitu ke PN Jakpus dengan laporan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” terang Alvian, Senin (6/3/2023).
Indonesia sebagai negara hukum, masih kata dia, maka sudah sepatutnya menjalankan keputusan yang ada.
Begitupun posisi Presiden sebagai kepala negara harusnya berada diposisi tengah dan ikut mendesak agar KPU diaudit guna terciptanya Pemilu yang benar-benar bersendi pada kedaulatan rakyat, bukan bertindak seolah sebagai kaki tangan KPU dengan upaya mendorong agar hal tersebut dilanjutkan ke MK.
DPR juga harus bertanggungjawab dikarenakan KPU adalah rekomendasi daripada DPR itu sendiri.
“Jika hal ini dibiarkan berlarut, maka demokrasi jelas tak sesuai dengan prinsip dasar yaitu menciptakan kedaulatan rakyat. Posisi demokrasi yang tak sehat dan tak berkualitas pasti akan melahirkan pemimpin yang demikian pula,” paparnya.
Dia melanjutkan jika pemilu benar-benar diselenggarakan secara jujur, adil dan berintegritas, maka harus diselesaikan dari hulunya dulu yaitu KPU itu sendiri.
Jika hulunya bermasalah, dipastikan hilirnya juga akan ikut bermasalah.
Untuk itu, LMND Sulut mendesak agar pemerintah bersama DPR tidak fokus ke lain hal, melainkan fokus mengaudit KPU. Sebab kericuhan serta kekacauan yang terjadi sumbernya berasal dari tubuh KPU itu sendiri. (Santi)