Meresahkan, Tiga Terduga Pengedar Sabu Asal Samarinda Digulung Polsek Sebulu

IMG_20210207_174131

Kukar, Sriwijaya Media-Jajaran Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan.

Ketiga tersangka dimaksud masing-masing berinisial SU (46), RA (28) dan AS (21), ketiganya merupakan warga Kota Samarinda yang ditangkap di Desa Sido Mukti, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Sabtu (6/2/2021) dinihari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut ketika anggota Polsek Sebulu melakukan pengembangan penyelidikan tersangka Dedy Wahyudi yang jauh hari diamankan tersandung kasus narkoba.

Selanjutnya, anggota Polsek Sebulu mendatangi tempat yang dicurigai sebagai transaksi narkoba di Desa Sido Mukti, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar.

“Setelah dilakukan pengerebekan, ditemukan tiga orang terlapor yang sedang menghitung hasil penjualan narkotika jenis sabu dan sisa sabu yang belum terjual,” ujar AKP Agus Kurniadi.

Dari penggerebekan itu, Polsek Sebulu berhasil mengamankan 50 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 15,3 gram serta uang tunai Rp21.790.000, dari tangan para tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sebulu untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Agus menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

“Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *