Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mura M Aidil Rusman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI via zoom meeting, di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Mura, Kamis (25/2/2021).
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri Drs Akmal Malik, M.Si., menyatakan pelantikan yang dilakukan ini melalui pendekatan luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Dia melanjutkan tidak semua daerah dapat melakukan pelantikan secara daring, dikarenakan kondisi jaringan dan kondisi geografis yang belum memadai.
Jika pelantikan dilakukan melalui pendekatan luring, maka tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan.
“Saat pelantikan, tidak boleh lebih dari 25 orang yang berada dalam satu ruangan. Hal ini dilakukan agar kondisi pelantikan tetap terjaga meski euforia sedang tinggi. Karena kesehatan merupakan prioritas,” ucap Akmal.
Dia melanjutkan apabila terdapat provinsi dengan pelantikan kepala daerah yang cukup banyak dan melebihi kapasitas 25 orang, maka pihaknya mengingatkan agar dapat dilakukan secara bertahap agar prokes tetap terjaga.
“Rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia, akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada Februari, April dan Juli 2021,” jelasnya. (Zul)