Baturaja, Sriwijaya Media- Asisten II Setda OKU Kadarisman, S.Ag., M.Si., memimpin rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten OKU, bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (29/03/2021).
Melalui rapat ini diharapkan dapat mengintegrasikan hak-hak dalam pembangunan guna melaksanakan kebijakan KLA sekaligus menciptakan Kabupaten OKU sebagai KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten OKU Ir Arman, M.,Si menyampaikan bahwa Kabupaten OKU telah 3 kali mengikuti penilaian ini. Mulai dari tahun 2018, 2019 dan tahun 2020. Namun dibatalkan karena adanya oandemi Covid-19.
Pada saat pertama kali mengikuti penilaian skor Kabupaten OKU terhitung dapat dibilang rendah, namun di tahun berikutnya skor OKU meningkat hampir 300.
“Untuk tahun ini diharapkan skor OKU minimal capai skor diatas 500. Maka diharapkan untuk OPD yang berperan dalam penilaian ini untuk melengkapi indikator indikator yang dibutuhkan,” terangnya.
Arman melanjutkan jika Kabupaten OKU tidak ikut serta dalam penilaian KLA ini, maka tidak dapat bantuan dari pusat.
“Pada tahun lalu Kabupaten OKU mendapatkan bantuan mobil dan motor perlindungan anak. Kemudian mendapatkan bantuan dana DAK. Jadi dari dana DAK ini apabila ada pengajuan tentang kekerasan anak maka biaya untuk visum dan lainnya diambil dari dana ini,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Asisten II Setda OKU Kadarisman, S.Ag., M.Si., mengimbau kepada OPD terkait dalam gugus tugas untuk melengkapi indikator-indikator yang dibutuhkan agar Kabupaten OKU bisa ikut andil dalam penilaian KLA Ini.
“Bagi OPD yang termasuk dalam gugus tugas penilaian KLA agar dapat bekerjasama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna mewujudkan OKU masuk dalam nominasi penilaian KLA,” jelasnya.(rws)