Palembang, Sriwijaya Media-Anggota DPRD Kota Palembang melangsungkan Rapat Paripurna membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, digelar di Gedung DPRD Kota Palembang, Kamis (1/4/2021).
Kendati awalnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 09.00 Wib sempat tidak kuorum, namun akhirnya kuorum sehingga rapat bisa dimulai.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ir Sri Wahyuni.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH., mengatakan, sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan masing-masing komisi sebelumnya.
“Rekomendasi seperti pendataan kembali pemutakhiran data masyarakat miskin baru yang saat ini terus meningkat, meningkatkan kualitas pelayanan dan memperhatikan kembali pemanfaatan dan status tanah Pulau Kemaro yang akan menjadi destinasi wisata di Kota Palembang,” katanya.
Dia mengklaim setidaknya ada 27 rekomendasi yang sudah dikumpulkan dari masing-masing komisi yang sudah dibacakan dan mohon untuk dapat direalisasikan oleh Pemkot Palembang. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Selanjutnya, 27 item rekomendasi LKPJ tersebut diberikan kepada Walikota Palembang H Harnojoyo untuk segera dilaksanakan.(adv)









