Kampung Narkoba Muratara, Polisi Temukan Sabu, Senjata Api dan Judi Barbar

IMG_20210612_172344

Musi Rawas Utara, Sriwijaya Media – Polres Muratara, Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor di Lubuklinggau, Sabtu (12/6/2021) menggerebek Kampung Narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tidak tanggung-tanggung ratusan polisi dibantu brimob bersenjata lengkap diterjunkan di desa yang disebut kampung narkoba hingga sarang penyamun tersebut.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan berhasil sukses, polisi mengamankan sejumlah orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, 13 pucuk senjata tajam, empat senjata api rakitan berserta puluhan butir amunisi, 34 unit mesin judi barbar, bungkusan seberat 347,18 gram yang diduga sabu, timbangan digital, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah barang kriminal lainnya.

Semua orang yang diamankan dan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga membawa kepala desa setempat untuk dimintai keterangan.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, ratusan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, perampok, DPO 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan sajam dan senpi, serta perjudian.

“Penggerebekan ini sekaligus juga untuk memburu target narkoba dan premanisme,” katanya.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *