Lagi, Wawako Sidak Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar 10 Ulu

IMG_20210621_173743

Palembang, Sriwijaya Media-Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberantas citra buruk pedagang di pasar rakyat dengan melakukan pengawasan melekat agar tak menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya, ternyata tak membuat para pedagang jera.

Buktinya, Senin (21/6/2021) pagi, Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda kembali menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Bacaan Lainnya

Saat disidak di Pasar 10 Ulu Palembang, pedagang langsung bertatap muka dengan Wawako Fitri dan pedagang terkesan menyembunyikan (kucing kucingan) bahan makanan yang dijual mengandung zat berbahaya.

“Sudah kita berikan peringatan kepada pedagang, bahkan dari pemerintah sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” kata Fitri.

Mirisnya, kata Fitri, dari upaya yang telah dilakukan rupanya masih saja kecolongan oleh pedagang yang curang.

Dari 42 sample yang dikumpulkan, ada beberapa bahan makanan yang mengandung  zat berbahaya seperti, terasi dan cincau.

“Pihak pasar saya peringatkan untuk melakukan monitor kesemua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis maka semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan makanan yang mereka ingin jual,” tutur Wawako.

Wawako menambahkan sejak tahun 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan.

“Alhamdulilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mei yang beredar menggunakan zat berbahaya, artinya dengan upaya yang selama ini kita lakukan sudah menunjukan angka penurunan,” jelas Fitri.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *