Direktur SDR : Membongkar Inkonsisten Langkah Novel Baswedan Cs

IMG_20210618_164115

Jakarta, Sriwijaya Media-Gerakan pendukung UU No 30/2002 yang diwakili oleh Novel Baswedan Cs yang sejak awal menolak revisi hingga saat ini KPK RI diperkuat menjadi UU No 19/2019 pasca gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya membuat ulah dan kegaduhan disaat pandemi global Covid-19 memberikan dampak, khususnya Indonesia.

Pernyataan Novel Baswedan yang dianggap mewakili 75 eks pegawai KPK berbanding terbalik ketika mereka tidak mendukung pemberlakuan UU No 19/2019.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai gerakan Novel Baswedan Cs didalam tubuh KPK sebelum disahkannya UU No 19/2019 bertentangan dengan penguatan KPK RI sebagai anak kandung reformasi.

“Penguatan KPK RI lewat UU No 19/2019, Novel Baswedan Cs malah melakukan manuver karena gagal TWK. Tindakan ini menunjukkan inkonsisten Novel Baswedan Cs dalam langkah dan isu yang mereka usung,” kata Hari, Senin (26/7/2021).

Pembentukan Wadah Pegawai (WP) pegawai KPK RI menolak revisi UU KPK No 30/2002 menjadi UU No 19/2019 saat diproses menjadi RUU.

Bahkan saat ini Novel Baswedan dan kelompok gagal TWK melawan terhadap UU No 19/2019 yang jelas-jelas ada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui PP No 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK No 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Padahal tata cara alih status pegawai KPK hal itu telah diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK No 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka dilaksanakan asesmen TWK oleh KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sikap inkonsisten Novel Baswedan dkk dulu menolak revisi UU KPK No 30/2002 dan alih status ASN, tetapi saat ini menuntut diterima jadi ASN karena gagal dalam TWK. Sangat kontradiktif perilaku Novel Baswedan dkk, kalau pun kemauan/keinginan mereka diminta kembali menjadi ASN KPK RI besar peluang Novel Baswedan Cs akan menolak. Karena sedari awal Novel Baswedan inkonsisten dalam niat (nawaitu) dan langkah,” terangnya.(Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *