Patroli 3C, Polsek Keluang Berhasil Gagalkan ‘Perusak Generasi’

IMG-20210827-WA0008

Muba, Sriwijaya Media – Polisi sektor (Polsek) Keluang Polres Musi Banyuasin berhasil menggagalkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (23/8/21).

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Intelkam Ipda Iwan Susanto bersama Personil yang mewakili Kapolsek keluang AKP Dwi Rio Andrian SIK melakukan kegiatan Patroli 3C.

Bacaan Lainnya

Pada saat personil Polsek Keluang melaksanakan patroli diwilkum Polsek keluang dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap Zuber Al Fitro (30) dan Kholidin (24) didapat barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,27 gram didalam plastik klip bening, pirek kaca, beberapa pipet kecil dan 1 buah kotak rokok Surya 16.

Di tempat yang sama, personil Polsek keluang melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pengendara baru datang Dimas Prayogi didapat barang bukti di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,20 gram didalam plastik klip bening.

Kapolsek Keluang Akp Dwi Rio Andrian, S.IK, ketika saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan tersangka Zuber Al Fitro, Kholidin dan Dimas Prayogi menurut Kapolsek pada saat anggota menggelar operasi 3c.

”Ya setelah menerima kabar bahwa anggota kami telah mengamankan tersangka yang membawa barang haram jenis sabu saat melakukan operasi 3c di wilkum Polsek keluang,” ujar Kapolsek AKP Dwi Rio Andrian SIK.

lebih lanjut Kapolsek, ”Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya,tersangka sudah kita kirim ke Polres Musi Banyuasin guna proses lebih lanjut,” tambahnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *