DPMK Subussalam Buka Pelatihan Penyusunan Peraturan Bagi BPK

IMG_20210906_130111

Subulussalam, Sriwijaya Media-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Subulussalam bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam mengelar pelatihan penyusunan peraturan bagi  Badan Pemberdayaan Kampong (BPK), di Aula Kantor Camat Rundeng, Senin (6/9/2021).

Pelatihan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tersebut dihadiri Kepala DPMK Subulussalam Abdul Saman, SH., Ketua ABPEDNAS Kecamatan Rundeng Yahya, Camat Rundeng Ihsan Dapit, Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., Danramil 02 Rundeng diwakili Serda Darmanto, Ketua APDSI Kota Subulussalam Deni, SE., Kepala Mukim Binaga Abdul Rahman, Kepala Mukim Kuala Kepeng Rahman Waldi dan mengundang mentor Bagian Hukum Setdako Subulussalam Sapri Anderi, SH.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMK Subulussalam Abdul Saman, SH., dalam arahannya menyatakan pihaknya mensupport apa yang dilakukan ABPEDNAS Subulussalam dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya BPK.

“BPK ini merupakan dewannya masyarakat tingkat di desa. Kami harap anggota selalu aktif dalam mengawasi desanya. Dengan begitu, mudah-mudahan desa akan semakin maju dan berkembang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kecamatan Rundeng Yahya menambahkan pelatihan penyusunan peraturan di kampong sudah lama diprogramkan dan baru bisa dilaksanakan kali ini.

“Alhamdulillah hari ini pelatihan penyusunan peraturan bisa terlaksana. Kegiatan ini bertujuan supaya BPK yang ada di kampong paham bagaimana caranya menyusun peraturan di Kampong. Karena selama ini anggota BPK belum pernah mengikuti pelatihan,” terangnya.

Dia berharap anggota BPK lmakin lebih memahami tata cara penyusunan peraturan di kampong.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *