PAC Kota Palembang Aksi di DPW PPP Sumsel, Ini Tuntutannya

IMG_20211015_212623

Palembang, Sriwijaya Media Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Kota Palembang menggelar aksi damai di Kantor DPW PPP Sumsel, Jum’at (15/10/2021).

Koordinator aksi sekaligus Ketua PAC Kecamatan Kertapati Palembang Erwinsyah mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini atas dasar solidaritas dan keinginan untuk membesarkan Partai PPP di Kota Palembang.

“Ini berawal dari adanya surat panggilan sidang yang dikeluarkan Mahkamah Partai pada 5 Oktober 2021 ditujukan kepada Ketua DPC PPP Kota Palembang yang pada saat itu dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi terkait telah dikeluarkannya SK pergantian seluruh PAC se-Kota Palembang, karena telah terjadi kevakuman atas kinerja PAC lama,” terangnya.

Atas kondisi itu, lanjut dia, dimanfaatkan oknum-oknum PAC lama untuk membuat kegaduhan jelang Muscab PPP se-Sumsel dan disinyalir ditunggangi oknum-oknum yang ingin berkompetisi didalam Muscab PPP Kota Palembang  nantinya.

Sehingga mereka membuat laporan ke Mahkamah Partai PPP berikut dengan lampiran video yang sengaja dibuat untuk melemahkan SK baru yang telah diterbitkan oleh DPC PPP Kota Palembang, ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang Desmana Akbar, SE., dan Sekretaris DPC PPP Dewi Maya Komalasari.

“Ada PAC Palembang yang lama menggugat mau menggagalkan Muscab di 2021. Kita dapat info mereka menggugat SK seluruh PAC Palembang. Informasi yang beredar mereka mengadukan ke Mahkamah Partai. Informasi itu diterima dari PPP Pusat. Maka dari itu, kami hari mempertanyakan posisi kami saat ini ke DPW PPP Sumsel,” terangnya.

Erwinsyah mengungkapkan, Ketua dan Sekretaris PAC se Kota Palembang menduga adanya laporan dan penyebaran video tersebut semata-mata dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan yang dikeluarkan DPC PPP Kota Palembang.

“Kami heran ini mengapa cuma Ketua DPC Bapak Desmana saja yang dilaporkan. Sedangkan Ibu Dewi tidak masuk dalam laporan itu, agak aneh kan,” akunya.

Dia juga menduga ada upaya untuk menggagalkan program DPW PPP melaksanakan Muscab di 17 kabupaten dan kota.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar menghentikan proses persidangan di Mahkamah Partai karena diduga tidak sesuai AD/ART partai. Kedua, meminta DPW PPP Sumsel segera melaksanakan program kerja menyeluruh di Sumsel sesuai dengan apa yang dicanangkan DPW PPP dalam Rapimwil. Salah satunya melaksanakan Muscab di seluruh kabupaten/kota se Sumsel.

Ketiga, meminta DPW PPP Sumsel untuk segera melakukan penegasan terhadap sikap ego pribadi terhadap organisasi. Keempat, berdasarkan putusan pimpinan pusat merekrut kader muda di struktur organisasi, dalam hal ini kepengurusan yang ada di PAC dan ranting se Kota Palembang.

Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPW PPP Sumsel Drs H Azhari, As., SH., mengatakan, PAC se-Kota Palembang menyampaikan aspirasi ke DPW PPP adanya keluhan seperti anak dengan bapak.

Ada kelompok lain di PAC tidak terima diganti. Sehingga keberadaan mereka dianggap ilegal. Padahal di aturan organisasi, jika SK dikeluarkan sebelum Desember atau sebelum muktamar, maka SK dianggap sah.

“SK yang diterima PAC sekarang ini atau sebelum Muktamar adalah sah. Mereka yang tidak setuju dengan PAC sekarang melapor ke DPP dan yang dipanggil DPC PPP Palembang. Padahal SK yang dikeluarkan sebelum muktamar itu sah. Kelompok yang tidak puas penggantian PAC melapor ke DPP yakni Mahkamah Partai. Informasi yang saya terima, DPP meminta islah saja,” katanya.

Azhari menuturkan, DPW PPP Sumsel sudah menegaskan tetap merujuk AD/ART dan Peraturan Organisasi.

“Aspirasi ini kita teruskan ke DPP. Pada prinsipnya, DPW mengedepankan legal standing dasar rujukannya AD/ART dan Peraturan Organisasi,” jelasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *