Subulussalam, Sriwijaya Media-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam mempertanyakan kinerja Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Subulussalam Wardian Beruh terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan membumbungnya harga gas melon melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Hasil investigasi kita dilapangan dan berdasarkan keluhan warga disekitar Kecamatan Simpang Kiri bahwa di pangkalan resmi gas elpiji 3 kg sering kosong, sehingga warga harus membeli di warung eceran dengan harga berkisar Rp30.000 – Rp35.000 per tabung dan itupun sulit untuk mendapatkannya,” kata Ketua YARA Kota Subulussalam Edi Sahputra Bako, Minggu (17/10/2021).
Atas kelangkaan gas elpiji 3kg, kata Edi, pihaknya melihat lemahnya peran Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam dalam mengatasi persoalan itu.
Jika melihat kondisi ini, pihaknya menduga ada praktik nakal dibeberapa pangkalan resmi di Kota Subulussalam.
“Kami melihat pendistribusian elpiji 3kg lancar dan selalu masuk dengan jumlah banyak di pangkalan dan pengecer. Namun ketika warga datang membeli sering mendapati pangkalan dengan stok elpiji 3 kg kosong. Sementara di warung eceran tak resmi elpiji dijual diatas HET,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam melalui dinas terkait tersebut agar dapat mengatasi kelangkaan gas dan menstabilkan harga gas elpiji 3 kg ini, dengan memanggil agen atau pangkalan resmi yang ada di Kota Subulussalam.
Jika dilapangan ada oknum yang bermain agar dapat ditindak dan jika ada pangkalan yang nakal agar segera ditindaklanjuti Pertamina untuk diberikan sanksi tegas. Bahkan bila perlu pencabutan izin usaha.
“Hal ini sangat serius untuk diperhatikan mengingat persoalan ini tidak pernah tuntas dari dulu. Padahal ini untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak,” kesalnya.
Dia berharap kelangkaan dan tingginya harga elpiji 3 kg ini tidak menambah beban masyarakat, disaat sulitnya perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19 ini. (maharudin)