Tingkatkan Fungsi Kedua Belah Pihak, Pemkab Jalin MoU Dengan Kejari Mura

IMG_20211102_180211

Musi Rawas, Sriwijaya Media- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Mura, Selasa (02/11/2021).

Kerjasama ini merupakan langkah dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga pemerintah dalam proses membangun daerah, antara lain dalam hal masalah hukum. Sehingga dapat mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara Pemkab Mura.

Bacaan Lainnya

Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih dan menyepakati kerjasama ini.

“Kami sepakat kerjasama ini dapat dilakukan dengan saling bersinergi melalui jaksa pengacara negara dalam bentuk pertimbangan hukum, penerangan hukum, diskusi pembahasan bersama, pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Pemkab Mura,” tutur Bupati.

Bupati berharap, Pemkab Mura dan Kejari Mura dapat saling mengisi membangun daerah, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Diketahui, nota kesepakatan bersama (MoU) tersebut ditandatangani oleh Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan Kepala Kejari Mura Willy Ade Chaidir, SH., disaksikan oleh Asisten I Setda Mura Rehal Ikmal, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mura, dan para jaksa pengacara negara Kejari Mura.(Mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *