Lantik 33 Kades Definitif, Wako Subulussalam HRB : Jangan Bermain-Main dengan DD

Wako Subulussalam HRB, secara resmi melantik 33 Kades definitif masa bakti 2026–2032, Selasa (27/10/2026)/sriwijayamedia.com-ar

sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Subulussalam H Rasyid Bancin (HRB), secara resmi melantik 33 Kepala Desa (Kades) definitif masa bakti 2026–2032, Selasa (27/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Pendopo Wako Subulussalam, dihadiri unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRK Kota Subulussalam, serta para tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Selain pelantikan kades, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua TP-PKK Bunda PAUD dan Ketua TP-Posyandu se-Kota Subulussalam, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Subulussalam Hj Yarniza Zai.

Dalam arahannya, Wako HRB mengingatkan para kades untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya.

“Jangan bermain-main dengan DD. Gunakan anggaran DD dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

HRB juga mengajak seluruh masyarakat dan pemerintahan desa (pemdes) untuk bersatu pasca pemilihan kades.

“Usai pemilihan, tidak ada lagi yang terkotak-kotak, tidak ada lagi perpecahan. Ayomi seluruh masyarakat, pahami aturan pengelolaan keuangan desa, dan bekerja dengan jujur serta transparan,” pinta Wako HRB.

Diketahui, sebelum prosesi pelantikan, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Tata Usaha Pemkot Subulussalam membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Kampung sekaligus membacakan SK pelantikan kades definitif.

Wako HRB juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang tinggi kepada para Pj Kades yang sudah menjabat selama ini.

Adapun para kades yang dilantik antara lain. Kecamatan Simpang Kiri meliputi Junaidi, Kampong Buluh Dori ; Abdul Rahim Kombih, Kampong Subulussalam Barat ; Abdul Zamai Padang, Kampong Suka Makmur ; Jailani, Kampong Pasar Panjang ; Mursalin, Kampong Subulussalam ; Kasman Angkat, Kampong Tangga Besi.

Sementara Kecamatan Penanggalan meliputi Suriyadi, Kampong Lae Ikan ; Sudomo Cibro, Kampong Lae Bersih ; Suryadi, Kampong Lae Motong ; Unggul Cibro, Kampong Cepu.

Selanjutnya Kecamatan Rundeng meliputi Samudin Solin, Kampong Mandilam ; Masuddin, Kampong Belukur Makmur ; Parman, Kampong Tualang ; Sukardi, Kampong Oboh ; Rajali, Kampong Sibuasan ; Yusra, Kampong Suak Jampak ; Abdi Lembong, Kampong Tanah Tumbuh ; Mustafa Maha, Kampong Kuala Kepeng ; Muslim, Kampong Teladan Baru ; Sai Putran, Kampong Siperkas ; Ruslan, Kampong Dah ; dan Malim A, Kampong Lae Mate.

Kecamatan Sultan Daulat meliputi Saddam Husain Sambo, Kampong Namo Buaya ; Khairul, Kampong Bunga Tanjung ; Parjono, Kampong Sigrun ; Dafit Iskandar, Kampong Pulo Belen ; Nasti, Kampong Gunung Bakti ; Sadikin, Kampong Suka Maju ; Sapi’i, Kampong Jabi-jabi ; Ansari, Kampong Pulo Kedep.

Lalu Kecamatan Longkib meliputi Edi Hendriana, Kampong Bangun Sari ; Aslinuddin, Kampong Panji ; Rajudin, Kampong Longkib. (ar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *