Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel menargetkan peningkatan pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., MM., bertempat di Aula Sriwijaya Bapenda Kantor Bapenda Provinsi Sumsel, Jumat (6/2/2026).
Kepala Bapenda Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., MM., menegaskan target pendapatan dari sektor PKB dan BBN-KB Provinsi Sumsel sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD.
“Untuk tahun ini, target PKB sebesar Rp 875.047.134.917. Sedangkan dari BBN-KB sebesar Rp 835.433.589.206. Target ini mengalami peningkatan di tahun 2025,” kata Achmad.
Untuk realisasi capaian pendapatan sektor PKB di tahun 2025 sebesar Rp778.888.270.431 atau sekitar 100,97 persen. Sedangkan dari BBN-KB dengan prestasi Rp 671.258.219.000 atau 84,14 persen.
Dia berharap kegiatan penagihan serta sosialisasi tingkat BBN-KB ini dapat dilakukan secara bersama-sama dengan Bapenda di kabupaten/kota, sama seperti tahun 2025.
“Harapan kita 100 persen semua, tapi kan target ini di bagi di 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel. Seperti contoh di Kota Palembang opsen PKB dan opsen BBN-KB-nya ditahun 2026 ditarget Rp 275.847.013.492. Sementara target Opsen BBN-KB sebesar Rp204.573.540.273,” paparnya.
Dia mengaku target ini ditetapkan Pemprov Sumsel. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya menerima bagi hasil atau Opsen PKB dan BBN-KB yang sudah ditargetkan Pemprov Sumsel.
Untuk pemungutan masih menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel melalui Bapenda, dan UPTD Samsat di kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota wajib mendukung pemungutan pajak PKB dan BBN-KB dengan melakukan sosialisasi, penelusuran, penagihan ataupun kegiatan yang sifatnya sosialisasi serta edukasi.
Dia optimistis dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota secara keseluruhan, agar pendapatan target PKB dan BBN-KB dapat tercapai.(ton)









