Sriwijayamedia.com- Usai ditentang oleh kalangan tokoh agama maupun kepemudaan, giliran Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Lubuk Linggau M Hidayat, SH., MH., menanggapi penolakan atas rencana grand opening Cafe QQ & Karaoke pada Rabu (10/12/2025) malam nanti.
Ketua IKADIN Kota Lubuk Linggau M Hidayat, SH., MH., memandang setiap usaha yang bersifat hiburan, tentunya Pemkot Lubuk Linggau harus benar benar memperhatikan berbagai aspek didalamnya.
“Ya, harus dilihat dulu bagaimana proses permohonan perizinan usaha tersebut. Apakah melalui Online Single (OSS), atau secara manual. Jika perizinan dilakukan melalui aplikasi OSS, maka beberapa persyaratan lain harus dipenuhi dan itu dilakukan secara manual. Ada beberapa dokumen yang tidak dicover didalam sistem OSS, seperti izin dari masyarakat sekitar,” terang Hidayat, Rabu (10/12/2025).
Dia sependapat dengan apa yang disampaikan oleh tokoh agama Ustad Atiq bahwa keberadaan tempat hiburan malam lebih memberikan mudharat ketimbang manfaat.
“Saat ini kita harus peka. Sebab sebagian wilayah Sumatera diketahui sedang dalam kondisi musibah banjir dan tanah longsor. Sudah seharusnya kita semua ikut berkabung dengan tidak dulu melakukan hal-hal yang bersifat hura hura,” paparnya. (M Rifa’i)










