Polres OKI Musnahkan Knalpot Brong Hasil KRYD Pasca Operasi Ketupat Musi 2025

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.IK., MH., bersama Bupati OKI H Muchendi memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan KRYD pasca Operasi Ketupat Musi 2025/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Musi 2025.

Pemusnahan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Selama bulan April 2025, Satlantas Polres OKI gencar melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran serta rawan kecelakaan.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat sah serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Knalpot brong tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati OKI Muchendi, yang turut serta memotong knalpot bersama dengan Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.IK., MH., dan Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Pandu Wijaya.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya Polres OKI dalam menciptakan ketertiban di jalan raya,” tegas AKBP Eko.

Pemusnahan knalpot brong ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *