Bela Mertua, Pemuda Ini Nekat Tembak Warga Desa Balian

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, menyampaikan rilisnya dalam ungkap kasus penembakan, Senin (12/5/2025)/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com– Seorang pemuda berinisial N (24) nekat menembak pria berinisial E (38) menggunakan senapan angin jenis gejluk, di Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat N melihat korban E terlibat perkelahian dengan mertuanya, Y.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah itu, korban pulang ke rumah lalu kembali sambil membawa sebilah celurit sepanjang sekitar 70 cm.

Merasa terancam, pelaku mengambil senapan angin dari rumah dan menembakkan dua kali ke arah korban.

Tembakan pertama meleset, namun tembakan kedua mengenai perut kiri korban.

Korban sempat melarikan diri ke rumah kepala desa (kades) untuk meminta pertolongan. Pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

Dalam rilis resmi pada Senin (12/5/2025), Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa motif pelaku diduga karena ingin membela mertuanya.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata angin jenis gejluk warna hitam.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *