490 PPPK OKI Dilantik, Bupati Muchendi Ingatkan Hal Ini

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Sebanyak 490 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKI formasi tahap 1 tahun 2024 resmi dilantik langsung oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, di halaman Pemkab OKI, Selasa (20/5/2025).

PPPK yang dilantik terdiri dari tiga jabatan fungsional, yaitu 94 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 309 tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

Para abdi negara itu ditempatkan diberbagai unit kerja dilingkungan Pemkab OKI, mulai dari sekolah, puskesmas, kantor dinas/badan, dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muchendi menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah lulus seleksi hingga resmi dilantik hari ini.

“Pelantikan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang, doa, dan harapan kalian. Bahkan ribuan orang mengikuti seleksi, dan kalianlah yang terpilih. Ini adalah buah pencapaian yang patut disyukuri,” ujar Bupati.

Kendati Pemkab OKI saat ini tengah mrngalami defisit anggaran, namun Bupati berkomitmen untuk tetap memenuhi hak para pegawai.

“SK kami serahkan hari ini juga, tanpa ditunda-tunda, karena ini adalah hak kalian,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah besar yang memiliki tanggung jawab tinggi terhadap pelayanan publik.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kinerja, loyalitas, dan integritas.

“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas bila ditemukan pegawai yang tidak menunjukkan komitmen kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI H Antonius Leonardo menambahkan bahwa 6 peserta berhasil meraih nilai kompetensi tertinggi dengan skor di atas 500.

“Selamat kepada seluruh peserta yang telah dilantik. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ingat anda mencapai dititik ini melalui proses seleksi yang panjang dan sangat kompetitif,” paparnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *