Terima Sertifikat Aset dari BPN, Ratu Dewa Target Sertifikasi Aset Pemkot Terus Bertambah

Wako Palembang Ratu Dewa menerima sertifikat aset pemerintah dan sertifikat wakaf milik masyarakat dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., SH., MH., di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (16/4/2025)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Palembang atas terbitnya 13 sertifikat aset Pemkot Palembang dan 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, dalam kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat aset pemerintah dan sertifikat wakaf milik masyarakat oleh BPN Kota Palembang, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (16/4/2025).

Bacaan Lainnya

“Harapan kita, semoga sinergi kerja sama BPN Kota Palembang ini tetap terpelihara dengan baik kedepannya,” kata Ratu Dewa.

Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang saat ini masih sangat membutuhkan bantuan dari pihak BPN Kota Palembang terkait penyelesaian persoalan sertifikasi aset tanah. Diantaranya terkait aset bidang pendidikan, puskesmas dan aset tanah lainnya milik Pemkot Palembang.

“Insya Allah ini akan terus meningkat dan mencapai apa yang ditargetkan oleh tim pendampingan dari KPK,” ujarnya.

Ratu Dewa menjelaskan, saat ini Pemkot Palembang melalui pihak internal juga terus melengkapi dokumen-dokumen terkait aset yang masih belum tersertifikasi.

“Alhamdulillah di kemimpinan baru Kepala BPN dan kita juga baik persyaratan ataupun hal-hal lainnya terus kita lengkapi. Insya Allah akan terus bertambah sampai kedepannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili, A.Ptnh., SH., MH., menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus meningkatkan sinergi bersama Pemkot Palembang, seperti apa yang telah disampaikan Wako Palembang.

“Sisa yang cukup signifikan persentasenya akan terus kita kejar dan dimaksimalkan. Sehingga capaian tersebut berhasil dari tahun- pertahun di 2025 ini,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan guna penyerahan langsung secara simbolis sertifikat aset pemerintah dan sertifikat wakaf milik masyarakat Kota Palembang.

“Diantaranya ada 13 aset milik Pemkot Palembang dan 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat kota Palembang,” akunya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *