Sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa resmi melaunching program modal usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Jalan Wako H Husni, Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Kota Palembang, Minggu (27/4/2025) pagi.
Penyaluran bantuan pinjaman ini diyakini akan mengembangkan perekonomian UMKM dan menghadirkan lapangan kerja baru.
Tak hanya itu, program ini diharapkan bisa mencegah masyarakat terlilit hutang dari para rentenir.
Wako Palembang Ratu Dewa menyatakan komitmennya hadir memberikan solusi nyata guna mendukung pertumbuhan usaha mikro di Palembang, untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga.
”Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro, Karena komitmen kami adalah “Palembang Peduli”. Sehingga salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha,” ujar Ratu Dewa.
Menurut Ratu Dewa, kendala utama pelaku usaha mikro ini terkait permodalan untuk menumbuhkembangkan usahanya.
Bahkan pelaku usaha mikro mendapatkan modal usaha dengan bunga yang sangat tinggi dari rentenir atau pinjaman online (pinjol).
Salah satu hadirnya pinjaman modal subsidi bunga pinjaman ini guna mencegah agar pelaku usaha mikro naik kelas dan membuka lapangan kerja, pengangguran bisa dikurangi dan lapangan kerja tersedia.
“Kami berharap ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro dengan sebaik baiknya,” terang Ratu Dewa.
Dia melanjutkan untuk mendapatkan pinjaman ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi Palembang telah menyerahkan database para pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.
“Kalau data yang kita punya UMKM ada 93 ribu, namun semua akan kita cover dengan cara bertahap,” ungkapnya.
Sementara waktu, progres program pinjaman modal usaha ini telah tercatat dan terverivikasi sebanyak 1.000 UMKM dengan berkas yang telah diterima sebanyak 992 berkas yang di proses 250 dan baru disetujui 57. Artinya masih ada sisa kuota 943 lagi.
”Dinas Koperasi ada databasenya semua pelaku UMKM yang ada di Palembang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Palembang Hj Suljhijawati menambahkan setiap pelaku usaha usaha mikro akan mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen, jika tidak terlambat melakukan kewajibannya.
“Saat ini dana yang kita siapkan untuk subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro ini sebesar Rp 500 juta,” paparnya.
Dia menjelaskan jika pinjaman ini disalurkan ke pelaku usaha mikro yang telah terverifikasi.
“Untuk mencegah penyaluran salah sasaran, tentu ada mekanisme survei dari pihak bank, yakni Bank Perkreditan Palembang (BPR) dengan syarat
pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa di buat melalui Dinas Koperasi dan UKM. Lalu tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, sasaran program ini adalah 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar pada pendataan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang dan pembagian kuota dibagi ke 18 kecamatan serta berdasar data sasaran keluarga miskin ekstrim Tahun 2024.
“Dari usulan UMKM yang telah diserahkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang ke BPR berjumlah 996 usulan, tetapi masih banyak yang tidak memenuhi kriteria seperti UMKM tersebut tidak lolos SLIK OJK dan terdapat juga pelaku usaha yang ternyata setelah disurvei tidak memiliki usaha dan data usulan yang tidak memenuhi syarat tersebut apabila sudah diserahkan oleh BPR akan kami serahkan kembali ke pihak kecamatan,” tegasnya.
Meski begitu, kata dia, untuk saat ini yang telah memenuhi kriteria administrasi sesuai dengan ketentuan berjumlah 250 UMKM.
Pihaknya juga mengharapkan agar kecamatan tetap menerima pengajuan dari UMKM sampai dengan kuota yang telah disetujui BPR terpenuhi. Sehingga masih ada kesempatan bagi pelaku usaha yang belum diusulkan untuk mengajukan usulan program ini. (wan)