Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua (Waka) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Agenda Rapat Paripurna hari ini mencakup beberapa hal, salah satunya adalah pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang (UU),” ujar Dasco sebelum rapat berlangsung.
Meski masih ada aksi penolakan dari beberapa pihak, Dasco menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Saya pikir sah-sah saja jika masih ada pihak yang belum menerima RUU TNI ini. Namun, kami telah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan komunikasi yang intens dengan berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.
DPR RI, lanjut Dasco, telah berdialog dengan mahasiswa, organisasi non-pemerintah (NGO), serta koalisi masyarakat sipil untuk menampung masukan mereka.
“Mereka kami undang untuk berdiskusi dan memberikan masukan, yang kemudian telah kami akomodasi dalam RUU TNI yang akan disahkan hari ini,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait supremasi sipil, Dasco menegaskan bahwa prinsip tersebut tetap dijaga dalam revisi RUU TNI.
“Kami sudah sepakat dengan koalisi masyarakat sipil bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama. Tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi TNI dalam undang-undang yang baru,” tegasnya.
Terkait akses publik terhadap dokumen final, Dasco memastikan bahwa draf RUU TNI telah dibagikan kepada NGO dan akan segera diunggah secara resmi.
“Saya akan memastikan kembali agar hasil finalnya segera diunggah hari ini sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah disahkan, masyarakat dapat langsung mengakses dokumen final tanpa perubahan.
“Apa yang telah kami sampaikan sebelumnya adalah versi yang akan diparipurnakan dan dapat diakses tanpa perubahan apa pun,” pungkasnya.(raya)