Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terus menjalin sinergitas dan kolaborasi berkelanjutan dengan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam mendukung peningkatan pelayanan serta tugas-tugas kejaksaaan diwilayah Provinsi Sumsel.
Hal ini diwujudkan dengan dilaksanakannya penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., MM., dan Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto, SH., MH., tentang hibah pembangunan gedung sport center, parkir serta mess eselon III, di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, SH., MH., para kepala OPD terkait.
Pj Bupati menegaskan komitmen dan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan, melakukan penegakan hukum didaerah serta sebagai sinergi bersama mewujudkan pembangunan yang bersih dan bebas korupsi di wilayah Bumi Sriwijaya, Provinsi Sumsel.
“Kami harapkan hibah yang disalurkan dapat bermanfaat dan dipergunakan sesuai aturan dan rencana kegiatan yang telah ditentukan,” tutur Pj Bupati.
Pj Bupati meminta dukungan dari kejati Sumsel yang memiliki peran dan fungsi penting dibidang politik untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 nanti, melalui penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang profesional, netral, objektif dan terpercaya.
Sementara itu Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, SH., MH., menyampaikan aprepsiasi terhadap jajaran Pemkab Muara Enim serta siap berkolaborasi dan meningkatkan sinergi untuk mengawal, mendampingi dan membantu mewujudkan pembangunan daerah.(kiki)