Pj Gubernur Sumsel Hentikan Truk Lintasi Jalintim

Pj Gubernur Sumsel H Agus Fatoni menyetop truk yang masih melintas Jalintim/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fatoni, M.Si., GRCE., bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau arus mudik di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Betung yang kerap menimbulkan kemacetan, Selasa (9/4/2024).

Pantauan dilapangan, arus lalu lintas dari Palembang ke Betung berjalan lancar. Namun dari Betung ke arah Simpang Y atau di KM 67 juga terpantau ramai lancar.

Bacaan Lainnya

“Saya memantau langsung turun ke lapangan di Km 67 di Pasar Betung. Jadi disini sering terjadi kemacetan dan ini terjadi setiap tahun,” kata Pj Gubernur Sumsel.

Dia mengaku memang ada kemacetan, tapi masih bergerak. Kemacetan disebabkan adanyabpenumpukan dan penggabungan arus dari arah Palembang, Jambi, termasuk dari Sekayu ini dikenal simpang Y.

“Penyebab kemacetan setidaknya ada tiga. Pertama masalah perilaku masih ada yang buru-buru, sehingga mengganggu pengendara lain. Ada juga pengendara berhenti di pinggir jalan untuk membeli sesuatu di pasar. Ketiga karena penyempitan jalan. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi. Untuk saat ini sudah tidak macet, tapi kalau padat memang iya tapi bisa jalan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan untuk tahun depan di jalur ini akan dilakukan pelebaran jalan. Karena ini juga jalan nasional, nanti akan disampaikan ke PU untuk melakukan pelebaran jalan.

“Untuk antisipasi kemacetan terus kita monitor personel ada dari kepolisian dari Dishub kemudian Satpol PP. Mereka terus memonitor setiap titik manakala ada kemacetan itu segera diurai,” urainya

Sedangkan untuk arus balik antisipasinya dengan langkah-langkah yang sudah disebutkan tadi.

Selain itu, Pj Gubernur Sumsel juga menyetop secara langsung truk yang masih melintas di Jalintim.

Tak segan, Pj Gubernur pun naik ke truk untuk melihat isi di dalam truk.

“Saya stop dan memberikan sosialisasi, terkait surat edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024. Bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB tanggal 5 April 2024 hingga 16 April mendatang. Jadi truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan bahkan ada yang diputar balik,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *