Serahkan SK Besaran DD 2023, Bupati OKI : Ini Komitmen Pemkab Atas Kemandirian Desa

Bupati OKI H Iskandar, SE., menyerahkan SK besaran DD, ADD, dana bagi hasil pajak, retribusi daerah dan Lelang Lebak Lebung tahun 2023 ke 327 kades, di Kayuagung, Selasa (21/2/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., didampingi Forkopimda menyerahkan Surat Keputusan (SK) besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil pajak, retribusi daerah dan lelang lebak lebung tahun 2023 ke 327 Kepala Desa (Kades), di Pendopo Kayuagung, Selasa (21/2/2023).

Adapun prioritas penggunaan DD sesuai dengan Permendes PDTT No 8/2022 tentang prioritas DD tahun 2023, yaitu 10 hingga 25 persen untuk BLT; 3 persen untuk operasional pemerintahan desa; 20 persen ketahanan pangan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

Bupati Iskandar mengatakan besaran alokasi DD yang sekarang diterima desa merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kemandirian desa.

“Dulu di tahun 2013-2014 DD hanya berkisar diangka Rp100 juta. Namun berkat kesungguhan kita untuk membangun OKI dari desa didukung oleh UU No 6/2014 tentang desa, kini desa menjadi prioritas pemerintah,” terang Iskandar.

Iskandar berpesan agar kades dapat mempergunakan dana yang disalurkan itu sebaik-baiknya.

“Gunakan DD untuk membangun desa memberdayakan potensi desa, jika ada hal- hal yang membuat keraguan tentang penggunaan anggaran jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuhnya.

Jika ada kekeliruan secara administrasi, kata Bupati, hal ini tidak serta merta di proses hukum. Namun jika ada penyelewengan harus benar-benar ditindak sebagaimana mestinya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) OKI Arie Mulawarman, S.STP., MM., menyampaikan penggunaan DD dipergunakan untuk pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan musyawarah desa.

Adapun rincian dana untuk tahun 2023 yaitu besaran alokasi DD tahun 2023 Kabupaten OKI sebesar Rp117 miliar; besaran ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp287 miliar; bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp9 miliar; hasil lelang lebak lebung sebesar Rp4 miliar dan kurang bayar bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah dan hasil lelang Lebak lebung sebesar Rp20 miliar.

“Untuk DD 2023 langsung ditransfer ke rekening kas desa melalui 3 tahap yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *