Sriwijayamedia.com – Dalam rangka peringatan Hari Ibu Sedunia 22 Desember, Solidaritas Perempuan (SP) Palembang atau Palembang Womens Solidarity for Human Rights mengadakan diskusi bersama perwakilan perempuan akar rumput di Kabupaten Ogan Ilir (OI), di Gedung Serbaguna Citra Jalan Palembang-Indralaya, Kamis (22/12/2022).
Diskusi ini dihadiri Ketua Badan Eksekutif SP Palembang Emilia, didampingi Bendahara Dian Haryuni, Kelompok Muda dan Perempuan Akar Rumput SP Palembang di Kabupaten OI terdiri dari 8 desa diantaranya Desa Sari Bandung, Desa Tanjung Pinang I, Desa Tanjung Pinang 2, Desa Betung, Desa Lubuk Bandung, Desa Rangas, Desa Sunur, dan Desa Limbang Jaya.
Diskusi ini membahas persoalan agraria yang terjadi di wilayah OI.
Ketua panitia sekaligus Ketua Badan Eksekutif SP Palembang Emilia mengatakan kegiatan ini bertujuan berbagi pengalaman dan informasi terkait masalah yang terjadi di Kabupaten OI.
“Sebenarnya diskusi ini untuk berbagi pengalaman atas persoalan yang sedang atau sudah dihadapi oleh perempuan akar rumput dari berbagai desa. Mulai dari persoalan merebut hak tanah atas berkonflik dengan PTPN Cinta Manis,” tuturnya.
Emilia menjelaskan, kendala yang dihadapi lebih ke kebijakan negara. Karena UU atau peraturan yang dikeluarkan oleh negara itu menghambat atau tidak berpihak kepada masyarakat.
Dia mengilustrasikan UU menjelaskan HGU 25 tahun, lalu sekarang diperpanjang menjadi 90 tahun, dan itu juga yang menjadi kendala bagi mereka memperjuangkannya.
“Dalam hal ini, kami hanya memfasilitasi kaum hawa. Kedepan kami harap kaum hawa berhasil memperjuangkan haknya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Emilia mengucapkan selamat Hari Ibu dan semoga kaum hawa tetap semangat dalam memperjuangkan hak-haknya. (ocha)