BPN Serahkan 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba

Sebanyak 30 sertifikat terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba secara resmi diserahkan ke Pj Bupati Drs Apriyadi, M.Si., di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (31/8/2022)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Sebanyak 30 sertifikat terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba secara resmi diserahkan ke Pj Bupati Drs Apriyadi, M.Si., di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (31/8/2022).

“Setelah ini kami akan langsung melaporkan ke Korsupgah KPK RI,” kata Pj Bupati Drs Apriyadi, M.Si.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba.

Adapun diantaranya sertifikat SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur.

“Serta beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba,” urainya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah, SH, M.Kn., menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba.

“Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat,” tandasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *