Pemkot Palembang Ancam Cabut Izin Dagang Swalayan

IMG_20220712_164233

-Tindaklanjut Temuan Bahan Makan Kedaluarsa

Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menindaklanjuti hasil temuan bahan makanan kedarluasa siap jual di mal swalayan Palembang, pekan lalu.

Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengancam akan mencabut ijin dagang.

“Minggu lalu kita menemukan makanan kedarluasa di rak penjualan. Ya, bakal kita ancam untuk cabut izinnya (penjualan) jika terulang kembali,” kata Fitri, usai rapat bersama dinas terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Selasa (12/7/2022).

Menurut Fitri, ancaman cabut izin dagang jika bahan makan yang dibeli tersebut menimbulkan kerugian masyarakat hingga kesehatan.

“Ini menjadi kerugian besar bagi kesehatan masyarakat jika membeli bahan makanan yang kedarluasa,” tuturnya.

Fitri melanjutkan, pemerintah tidak akan berhenti memantau dan mengecek langsung ke lapangan bekerjasama dengan BPOM Palembang.

“Saya bersama BPOM tidak akan henti-hentinya untuk mengontrol ke lapangan,” terang Wawako Palembang dua periode ini.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam membeli makanan.

“Harus dipilah-pilih makanan dan dicek tanggal kedarluasa,” singkatnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *