DPP Gencar Tolak Perjanjian Pemkot Dengan PT IGP, Ini Alasannya

IMG_20220311_083403

Palembang, Sriwijaya Media – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia menolak perjanjian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan PT Indo Green Power (IGP) terkait pengelolaan sampah secara termal di Kota Palembang.

Hal itu terungkap disampaikan Ketum Gencar Indonesia Charma Afrianto, dalam konferensi pers bersama awak media, di Hotel Azza Palembang, Kamis (10/3/2022).

Dia menilai PT IGP belum mampu untuk mengelola sampah menjadi tenaga listrik.

“Gencar dan masyarakat Kota Palembang mempertanyakan soal pengalaman, apakah PT IGP telah berhasil dalam pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik. Kami meragukan kinerja PT IGP ini,” terang Charma.

Begitupun DPRD Kota Palembang dinilai telah lancang menyetujui Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS), dan biaya layanan pengelolaan sampah yang bersumber dari APBD.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini, kata Charma, mengakibatkan Pemkot Palembang kehilangan lahan 22 hektar yang dikuasai penuh oleh investor.

“Ini tidak bisa ganggu gugat oleh Pemkot (bab 3 pasal 7 point 2) diperjelas

lagi Bab 12 pasal 24 poin 1 dan 2) dan Pemkot tidak mendapatkan bagi hasil apapun dari penjualan pembangkit listrik tenaga sampah oleh investor ke PT PLN (Bab 1 pasal 1 poin 3 dan 4) diperjelas lagi (bab 6 pasal 13)

Pemkot menanggung penuh biaya layanan pengelolaan sampah,” jelas Charma.

Pada perjanjian tersebut, lanjut dia, kenaikan BLPS per tahun sebesar rata-rata 5% dari 400.000/ton yang ditanggung oleh Pemkot Palembang (Bab 9 BLPS Pasal 4).

Jika dikemudian hari terjadi pembatalan perjanjian yang disebabkan apapun, Pemkot tidak bisa mengklaim lahan tersebut dan kehilangan lahan bab 16 pasal 24).

Setelah membaca isi perjanjian tersebut, pihaknya menilai tidak sedikitpun kerjasama ini menguntungkan masyarakat.

“Untuk itu kami Gencar Indonesia menolak kerjasama Pemkot Palembang dengan PT IGP terkait pengolahan sampah menjadi tenaga listrik,” jelasnya.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *