Tunggakan Rp5 Miliar, PDAM Tirta Raja OKU Tertibkan Pelanggan Menunggak Awal Tahun

IMG-20211227-WA0069

Baturaja, Sriwijaya Media – Direktur PDAM Tirta Raja OKU Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja OKU Elfanco memastikan pada awal Januari 2022 bakal melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.

“Kita sudah mensosialisasikan perihal penertiban ini ke seluruh pelanggan melalui surat edaran yang ditembuskan ke Camat, Lurah/Kades serta RT/RW. Pada pelaksanaannya nanti kita akan melibatkan tim gabungan dan pihak berwajib,” kata Elfanco, Senin (27/12/2021).

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dilakukan, masih kata Fanco, lantaran semakin meningkatkan jumlah kehilangan air dan tunggakan tagihan pelanggan.

“Kami mengimbau kepada pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang memiliki tunggakan rekening air 3 bulan atau lebih untuk segera menyelesaikan dan membayar tunggakan itu agar terhindar dari pemutusan,” imbaunya.

Per 25 Desember 2021 lalu, ucap Fanco, total pelanggan PDAM yang menunggak sekitar 5.519 pelanggan dengan jumlah tunggakan capai Rp5 miliar.

Tunggakan pelanggan itu sebagian besar terdapat di dalam Kota Baturaja sekitar 4.000 lebih dengan total tunggakan capai Rp4 miliar lebih. Disusul Kecamatan Lubuk Batang dengan jumlah pelanggan menunggak sekitar 199 pelanggan dan total tunggakan sekitar Rp 300 juta serta Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 507 pelanggan dengan tunggakan Rp200 juta lebih.

“Kita mengajak pelanggan segera mengurus dan membayar tunggakan tersebut. Bagi pelanggan lainnya silakan bayar rekening tagihan PDAM tepat waktu sebelum tanggal 20 agar tidak terkena denda. Pembayaran bisa di lakukan di mitra PDAM Tirta Raja OKU seperti Kantor Pos, Agen Pos Pay, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank Sumsel,” jelasnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *