Satgas Gabungan Tutup 1.000 Titik Sumur Ilegal di Muba, 6 Penambang Diamankan

IMG_20211007_164135

Palembang, Sriwijaya Media- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi terkait melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam operasi itu, satuan tugas (Satgas) gabungan mengklaim berhasil menutup 1.000 lebih titik sumur minyak ilegal dan enam pelaku penambangan turut diamankan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto mengatakan satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal di wilayah Muba.

Bahkan pihaknya tidak akan berhenti, karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya.

“Dalam menegakkan hukum, kami tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun diprediksi akan bertambah. Untuk itu, kita harus mengupas tuntas kasus ini,” kata Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto, SH., MH., dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, Kamis (7/10/2021).

Kapolda menyebutkan dampak ditimbulkan dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan. Seperti kekeringan hingga kebakaran hutan.

“Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucap Kapolda.

Untuk memutuskan mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar ini akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Muba adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel.

“Untuk pelaku ilegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” terang Kapolda.

Disisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap diberikan, baik dari hilir maupun pelaku perorangan ilegal drilling.

Hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” paparnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur, tangki atau tedmond untuk menampung minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *