Digerebek Main Judi dan Diduga Isap Sabu, Oknum Kades di OKI Diamankan

IMG_20210202_140530

Kayuagung, Sriwijaya Media- Kepala Desa (Kades) seyogyanya memberikan panutan kepada masyarakatnya. Lain halnya dialami Juned, oknum kades Sumber Hidup SP1 Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini.

Juned harus merasakan kursi pesakitan di Mapolres OKI bersama tiga rekannya Suman, Rudi, Guntoro lantaran diduga bermain remi dan usai menghisap sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, S.Ik., melalui Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Agung Wijaya Kusuma melalui KBO Satnarkoba Iptu Indariyono menyatakan bahwa oknum kades bersama rekannya ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dini hari di sebuah pondok yang berada dipinggir Jalan Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur OKI.

“Saat penggerebekan, 4 orang, termasuk oknum kades sedang bermain remi song,”kata KBO Satnarkoba Iptu Indariyono, dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Dalam penggeledahan itu, pihaknya juga menemukan 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong.

Saat ini, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasar pengakuan para tersangka, memang mereka memakai narkotika jenis sabu sembari bermain remi. Saat ini, kami sedang lakukan.  Ya, dari hasil test urine pun mereka terbukti positif menggunakan sabu,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj Nursula, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui pesan whatapps membenarkan ada oknum kades di OKI yang tertangkap diduga bermain juga dan menggunakan sabu.

“Sanksi yang akan diberikan ialah jabatannya akan dinonaktifkan,” singkat Nursula.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *