Setahun, Polres Metro Jakbar Ungkap 41 Kasus Curanmor dan 57 Tersangka

IMG_20211217_191330

Jakarta, Sriwijaya Media – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakbar dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 tahun, Kamis (16/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan Pihaknya bersama dengan polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka berhasil kita amankan.

Bacaan Lainnya

“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu 1 tahun,” ujar Kompol Joko Dwi Harsono.

Kompol Joko menjelaskan, adapun para pelaku yang berhasil kami amankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.

Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian memepet dan merampas kendaraan korban hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api,” terang Kompol Joko.

Dari pengakuan tersangka, mereka mencari sasaran yang berada di wilayah Jakbar dan sekitarnya.

“Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus sama,” tuturnya.

Untuk para tersangka yang diamankan, dikenakan pasal 363 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Moch Taufik Iksan menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.

Hindari jalan jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan kesulitan untuk mengambil kendaraan,” jelas AKP Moch Taufik Iksan. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *