Wako Harno Beri Kelonggaran Hotel dan Restoran Selama Nataru

IMG_20211222_180829

Palembang, Sriwijaya Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan perlakuan lebih kepada pengusaha hotel dan restoran di Kota Palembang.

Terlebih jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo membuka sedikit kelonggaran hotel dan restoran tetap operasional seperti biasa.

Kebijakan tersebut juga sebagai upaya mengurangi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa Covid-19.

“Tapi mereka (hotel dan restoran) harus taati aturan yang ditetapkan bersama dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes),” kata Wako Harno, Selasa (21/12/2021) usai menerima audiensi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel dikediaman dinasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Sumsel Kurmin Halim menyambut baik kelonggaran yang diberikan orang nomor satu di kota ini, yakni pembatasan hingga 75 persen.

“Hotel dan restoran diperbolehkan buka, namun tidak boleh mengundang atau melakukan event hiburan yang memicu pusat keramaian. Apalagi sampai mengundang artis lokal maupun ibu kota,” tuturnya.

Tentunya kelonggaran yang diberikan itu sangat berimbas di Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini capai mencapai 50 persen.

“Kita harus hormati kesepakatan yang telah dibuat, tidak ada hiburan. Hanya makan dan minum saja lebih dari itu tidak diperbolehkan,” papar ketua Ketua PHRI Sumsel periode 2021-2026 ini.

Pihaknya juga sangat mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung, lantaran tahun baru ini jatuh pada hari Jum’at.  Tentunya akan langsung dimanfaatkan kebanyakan tamu untuk mengambil libur akhir pekan.

“Ya, ini sudah jelas dan disepakati oleh kami dan Pak wali bahwa tidak ada penutupan. Jika ada penutupan, maka usaha orang akan tidak baik dan akan berpengaruh pada PAD kita,” imbuhnya. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *