Palembang, Sriwijaya Media – Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Palembang berangsur membaik. Kesempatan ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang optimistis mampu mengejar target pendapatan dari seluruh sektor di tahun 2022.
Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp1,070 triliun.
“Ditahun 2022 ini kita berkomitmen meningkatkan PAD dengan target Rp1,070 triliun,” kata Harnojoyo, usai rapat evaluasi penerimaan pajak daerah dan penandatanganan surat pernyataan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 di Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Senin (10/1/2022).
Pencapaian target PAD menyasar sektor pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, BPHTB dan PBB.
Sektor tersebut dinilai paling berpotensial untuk meningkatkan PAD yang selama pandemi Covid-19 mengalami terjun bebas.
“Kami imbau Wajib Pajak (WP) untuk taat menjalankan kewajibannya membayar pajak,” pinta Wako.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan menambahkan target tahun 2022 lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ditahun 2021 target sebesar Rp1,08 triliun dengan angka realisasi Rp837,94 miliar atau 77,39 persen. Capaian ini jika dibandingkan tahun sebelumnya (2020) sebesar Rp832 miliar, atau melampaui Rp5 miliar.
“Capaian tahun lalu cukup memuaskan meski di saat Covid-19 sedang memuncak. Jika dibandingkan sebelum Covid-19, capaian tahun 2021 itu lebih tinggi,” akunya.
Bahkan, pihaknya akan merealisasi capaian target itu semaksimal mungkin. Hal ini juga dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan pencapaian target pajak oleh Kepala BPPD dan para pegawai pajak.
“Komitmen kita pegawai BPPD ini menjadi pemacu untuk kerja optimal. Ketika tidak capai target, kita siap diberhentikan,” janjinya.
Dia mengatakan, dari 11 jenis pajak sumber PAD Kota Palembang hampir seluruhnya jadi andalan, kecuali 3 jenis yang selama ini tak potensial. Yaitu air Pajak Air Tanah, Pajak Burung Walet, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Sementara 8 item lainnya sangat potensial untuk dikembangkan di tahun 2022. Seperti PBB, BPHTB, hotel, restoran, PPJ Non PLN, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN, reklame dan parkir.
“Melalui kerjasama dengan Kejari Palembang, tahun 2021 berhasil menagih piutang Rp1,9 miliar,” jelasnya.
Diketahui, penandatanganan itu langsung dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mukhamad Ngajib, Ketua Kejati Palembang Rustam Gaus, Sekda Palembang Ratu Dewa, Kadin Kominfo Palembang H Edison, Kepada BPPD Palembang Herly Kurniawan dan kepada OPD terkait.(jay)