Ratusan Aset Pemkab OKI Rampung Disertifikasi

IMG_20220225_152450

Kayuagung, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten OKI mengklaim berhasil mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.

Sertifikat tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI Mohammad Zamili, di Kantor Bupati OKI, Jum’at (25/2/2022).

Bacaan Lainnya

“Ini kerja yang sangat baik dan patut diapresiasi. Karena ratusan sertifikat itu rampung diselesaikan,” kata Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd.

Menurut Sekda, sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satunya, menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerjasama dan sinergi semua pihak, patut kita syukuri. Semoga kedepannya seluruh aset milik Pemkab bisa bersertifikat,” papar Sekda.

Sementara itu, Kepala BPN OKI Mohammad Zamili mengatakan 125 sertifikat secara resmi telah diserahkan dan masih banyak aset dalam proses yang akan diselesaikan tahun ini.

“Kabupaten OKI tergolong tinggi terkait realisasi kegiatan sertifikat hak milik di Provinsi Sumsel,” aku Zamili.

Zamili mengaku ada beberapa kendala seperti lahan hutan dan puluhan bidang yang overlap dengan lahan gambut sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI Dedy Kurniawan, S.STP., mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan hal bersejarah bagi OKI.

“Masih banyak aset yang akan kita kebut sertifikasinya. Alhamdulillah ada sebanyak 125 sertifikat telah diselesaikan tahun 2021. Hal ini terus akan berlanjut di tahun 2022 ini,” terang Dedy.

Dia melanjutkan pihaknya telah melaksanakan proses sertifikasi aset milik Pemda sejumlah 325 persil. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 kecamatan.

“325 persil sudah kita bayarkan PNBP-nya, 125 sudah selesai, dan sisanya 200 persil masih dalam proses sertifikasi,” jelas Dedi.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *