Aceh Singkil, Sriwijaya Media – Personel Polres Aceh Singkil kembali melaksanakan percepatan vaksinasi dengan memeriksakan setiap penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui kapal feri, baik penumpang tujuan ke Nias dan Semeulu, ataupun sebaliknya, Minggu (10/4/2022).
“Petugas senantiasa mengecek setiap penumpang yang akan berangkat, terutama penumpang yang belum vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 atau booster. Bagi penumpang yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera mengikuti suntik vaksin,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH.
Dalam percepatan vaksinasi ini, lanjut Kasat, pihaknya bekerjasama Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan membuka gerai vaksinasi di Pelabuhan Penyebrangan Singkil.
Kasat melanjutkan jika ada penumpang yang belum vaksinasi, maka pihaknya langsung mengarahkan penumpang tersebut untuk segera vaksinasi di gerai yang telah disediakan di Pelabuhan Penyebrangan Singkil.
“Penumpang yang hendak berpergian wajib melengkapi vaksin satu hingga booster. Kehadiran gerai di pelabuhan makin memudahkan penumpang mendapatkan vaksin,” terang Kasat.
Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat atau penumpang yang akan berpergian untuk melengkapi vaksinasi.
Karena pemerintah telah mengeluarkan peraturan bagi yang hendak mudik atau berpergian agar segera vaksinasi booster biar mudik aman dan sehat.
“Alhamdulillah pada saat pengecekan penumpang tidak perlu lagi menunjukkan surat PCR atau antigen jika vaksinasi sudah lengkap. Ya, apabila vaksinasi sudah lengkap, maka perjalanan mudik jadi lebih aman dan sehat,” jelas Kasat. (maharudin)









