Kayuagung, Sriwijaya Media – Niat hati ingin menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi, Lenggang (51), warga Jalan Depati Husin RT 01 RW 01 Dusun 1 Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) justru menjadi korban pengeroyokan.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/4) sekitar 22.00 WIB, di kediaman Ketua RT di Desa Bumi Pratama Wahyu Mandira.
Warga Pedamaran itu diduga dikeroyok oleh 5 orang, saat ia mencoba melerai rekannya yang mengalami penganiayaan, saat mediasi berlangsung. Dimana yang di keroyok tersebut merupakan adik korban yaitu Febri.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban Lenggang didampingi rekannya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres OKI, Rabu (20/4/2022), dengan nomor LP : STTLP/529/IV/2022/Sumsel/Res OKI.
“Pada saat rapat mediasi di rumah Ketua RT, rekan saya ini dianiaya. Lalu saya mencoba melerai, namun secara tiba – tiba, 5 orang pelaku langsung turut mengeroyok saya juga,” aku Lenggang, saat dijumpai usai membuat laporan ke SPKT Polres OKI.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres OKI AKP Ganda Manik didampingi Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban hari ini telah diterima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.(Luk)