Cegah Wabah PMK, DKP Batasi Hewan Ternak Masuk Palembang

IMG_20220530_173554

Palembang, Sriwijaya Media – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak menjadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Saat ini, wabah PMK sudah masuk Palembang dan pencegahan secara dini telah dilakukan.

“Kasusnya sudah ada yakni di Kecamatan Ilir Barat 1. Ada 2 hewan yang sudah kita potong, satunya lagi tahap penyembuhan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Palembang Sayuti, usai rapat koordinasi PMK di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (30/5/2022).

Dia mengklaim pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan, dengan menyasar kandang ternak hewan dan memberikan penyuluhan terhadap peternak.

Diketahui, kebanyakan hewan ternak semuanya didatangkan dari luar Kota Palembang.

Maka dari itu, pihaknya melakukan pembatasan hewan ternak yang masuk ke Palembang.

“Hewan ternak ini didatangkan dari Lampung, transit di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Nah dari sinilah kita dapati kasus PMK ini,” akunya.

Bahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat setiap hewan yang masuk ke Palembang. Terlebih jelang Hari Raya Kurban, permintaan hewan ternak meningkat.

“Tindakan penyekatan dengan mengajukan SK Satgas kepada Walikota (Wako) sebagai dasar kegiatan itu. Untuk masalah peternak yang akan melakukan pengiriman sapi, kita persilakan, namun pengiriman tersebut berasal dari zona hijau. Selain itu mereka harus melampirkan Surat Keterangan kesehatan hewan dari pejabat otoritas setempat termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pasokan hewan ternak akan segera dibatasi, mengingat wabah PMK sudah masuk Kota Palembang. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan wabah tidak meluas kepada hewan ternak lainnya.

“Camat, Lurah serta TNI, Polri di wilayah setempat secepatnya melakukan monitoring di setiap peternak,” pinta Dewa.

Pemkot Palembang, kata Dewa, menjadi ujung tombak mengatasi penyebaran wabah PMK ini.

“Tentunya Pemkot Palembang dalam hal ini menjadi garis terdepan mengatasi masalah ini. Saat ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi musibah wabah PMK. PMK merupakan suatu penyakit viral yang sangat menular yang dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah (sapi, domba, kambing, babi, rusa, kerbau dan unta),” papar Dewa.

Tentu ada konsekuensi yang akan dirasakan dengan adanya pembatasan pengiriman hewan ternak ini.

“Potensi kerugian akibat PMK sangat berdampak terhadap produksi ternak, perdagangan dan industri. Kota Palembang merupakan kota yang masih menggantungkan kebutuhan sapi dan daging beku dari impor, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi kebutuhan produk pangan asal hewan sendiri,” tuturnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *