Tindaklanjut SE Mendagri, Disdukcapil OKI : Layanan Adminduk Tak Beroperasi pada Hari Sabtu

Disdukcapil OKI menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat perihal perubahan jadwal layanan adminduk/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat perihal perubahan jadwal layanan administrasi kependudukan (adminduk), Rabu (8/4/2026).

Dalam pengumuman yang dimuat dalam media sosial (medsos) Facebook Disdukcapil OKI menegaskan bahwa layanan adminduk tidak beroperasi pada hari Sabtu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kendati demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara daring melalui fasilitas layanan online WhatsApp (WA) yang telah disediakan.

“Warga dapat menghubungi nomor 0822-8103-6229 untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya,” kata Kepala Disdukcapil OKI H Hendri.

Dia melanjutkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Walaupun layanan tatap muka ditiadakan pada hari Sabtu, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan online yang telah kami sediakan agar kebutuhan adminduk tetap terpenuhi,” terangnya.

Hendri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia dan menyimpan nomor layanan resmi guna mempermudah proses pengurusan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus menyesuaikan dengan sistem kerja terbaru di lingkungan pemerintahan daerah,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *