sriwijayamedia.com– Aksi pencurian mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang.
Kali ini satu unit mobil kijang kapsul raib digondol pencuri saat terparkir di kediaman korban di Jalan Tanjung Bubuk, RT 07 RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB 1 Palembang, pada Senin (27/4/2026) dini hari.
Satu unit mobil Kijang Kapsul Tipe SX dengan nomor polisi BG 1129 CK berwarna merah maron itu diketahui milik korban Iskandar.
Diduga pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur lelap di dalam rumah.
Menurut keterangan korban Iskandar, pada jam 23.00Wib, mobil masih berada di tempat parkirnya.
Namun, saat ia terbangun untuk bersiap subuh sekitar pukul 04.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi.
Hasil dari pantau CCTV milik tetangga korban, pelaku dua orang mengunakan kendaraan roda dua yang diparkirkan tidak jauh dari rumah korban.
Korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Laporan kehilangan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/117/IV/2026/SPKT/Polsek Ilir Barat 1/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
“Kepada masyarakat yang berada dimana saja, mohon bantuannya untuk menyebarkan informasi ini. Saya yakin kekuatan media dapat membantu menemukan mobil saya,” harap Iskandar. (mrifa’i)










