sriwijayamedia.com- Democratic Judicial Reform (De Jure) menilai langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) dan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Amerika Serikat (AS) membuat konsekuensi berat bagi perekonomian nasional dan posisi pemerintah masih tetap sama meski sudah masuk BOP.
Direktur Eksekutif De Jure Bathara Ibnu Reza menyatakan pemerintah disarankan untuk tidak merativikasi BOP karena masuknya Indonesia ke dalam BOP tanpa dibicarakan terlebih dulu dengan rakyat.
“Pemerintah harus menolak ratifikasi BOP karena momennya cacat dan memunggungi perjanjian internasional serta hasil dari Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung,” kata Bathara, di Jakarta, Jum’at (24/4/2026).
Menurut dia, .asuknya Indonesia ke dalam BOP tidak lagi menunjukan politik Indonesia yang bebas aktif, melainkan politik yang berpihak.
Apalagi posisi Trump saat ini sebenarnya ‘sendiri’ karena tidak semua negara Eropa mendukungnya. Seperti Spanyol dan Perancis. Trump adalah gambaran imperialis baru AS.
De Jure juga mengingatkan agar jangan sampai Indonesia dimanfaatkan oleh AS. Sebab dengan masuknya Indonesia ke dalam BOP menunjukan keberpihakan Indonesia terhadap AS dan membuat negara-negara sahabat memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Indonesia/Presiden Prabowo dari sebelumnya.
“Dengan masuknya Indonesia ke dalam BOP sebenarnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ingin meminta perhatian Trump. Tetapi sayangnya Indonesia tidak pada posisi sebagai decision maker (pengambil keputusan)
meski Indonesia sudah berada didalam Dewan Keamanan PBB dan sering mengirimkan pasukan perdamaian,” terang Bhatara.
Akademisi Hukum dan Hubungan Internasional Universitas Trisakti ini juga menilai bahwa Rusia sesungguhnya mengetahui jika Indonesia sedang ‘bermain kartu’.
Kekhawatiran akan tarif pajak tinggi yang dikeluarkan AS kepada Indonesia menjadi salahsatu alasan kuat mengapa Indonesia bergabung kedalam BOP.
Namun gejolak didalam negeri akan terus terjadi sebagai dampak dari masuknya Indonesia kedalam BOP. (Santi)
Direktur Eksekutif De Jure Bathara Ibnu Reza/sriwijayamedia.com-santi









