Mulai Diberlakukannya WFH, Sekda Edward Tinjau UPTB PPD Wilayah Palembang 1

Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH., bersama Kepala Bapenda Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., MM., berfoto bersama usai meninjau kinerja petugas Bapenda Sumsel/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH., secara langsung meninjau beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang bersifat pelayanan ke masyarakat.

Kunjungan khusus ini di pusatkan di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel. yang berada di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Jum’at (10/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kunjungan didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., MM, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel Firnaz Lustian, SH., MH., ini untuk memonitoring pegawai sampai sejauh mana memberikan pelayanan ke masyarakat yang ingin melakukan pembayaran dan lainnya di UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel.

“Pada hari ini diberlakukannya Work From Home (WFH) untuk sejumlah OPD yang ada di Pemprov Sumsel. Setiap ruangan saya lihat bagaimana kondisi yang ada, serta bagaimana para pegawai dalam melayani masyarakat dalam hal berbagai keperluan mereka, baik membayar pajak dan sebagainya. Jadi Bapenda, termasuk Samsat tidak melaksanakan WFH,” kata Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH.

Sekda melanjutkan dalam melaksanakan WFH harus tetap berkomunikasi serta koordinasi antara masing-masing UPTB karena punya kewajiban di kantor dinasnya.

“Kita lihat pelayanan dapat berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah inilah maksud dari pemerintah serta sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan SE Gubernur Sumsel untuk WFH tetap dilaksanakan, tapi tetap berkinerja,” ungkapnya.

Secara implisit, pihaknya melihat bahwa pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya kebijakan WFH.

Diketahui bahwa WFH itu bukan libur. Dari rumah ada tugas dari pimpinan yang harus dikerjakan, dan ada rapat melalui zoom meeting.

“Untuk absensi dapat dilaporkan melalui e-paper lisensi, atau melalui aplikasi,” imbuhnya.

Dia berharap kepada Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel, untuk terus berinovasi, serta dapat meningkatkan pencapaian kepada masyarakat, sehingga tolak ukurnya adalah kepuasan dari masyarakat.

Sementara Kepala Bapenda Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., MM., sesuai dengan penjelasan Sekda Sumsel bahwa Bapenda Sumsel beserta UPTB PPD Samsat se Provinsi Sumsel tidak melaksanakan WFH.

Jadi Bapenda melaksanakan Work Form Office (WFO) seratus persen di Jumat kemarin, dengan tetap mengedepankan efisien bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan air.

“Untuk penerapan WFH pada hari Jum’at, pelayanan publik tidak terganggu, dan semua berjalan dengan normal. Baik itu petugas dari Bapenda, kepolisian, jasa raharja semua standby, dan Bapenda pusat juga tetap beraktifitas seperti biasa,” terangnya.

Dia mengimbau kepada para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *