Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Lubuk Linggau Tekankan Hal Ini

sriwijayamedia.com– Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa memimpin Rapat Koordinasi (rakor) terkait BPJS Ketenagakerjaan, di Operational Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (12/3/2026).

Dalam arahannya, Sekda H Trisko menyampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghimbau para penyedia jasa konstruksi agar mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, perlindungan tenaga kerja sangat penting terutama bagi pekerja di sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama karena memiliki keterkaitan erat dengan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita melakukan evaluasi, dari 37 proyek yang ada, baru dua proyek yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 5 persen. Artinya masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkapnya.

Sekda juga menekankan perlunya pengawasan dari dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), agar pelaksanaan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan di setiap proyek konstruksi.

Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyurati masing-masing OPD agar dapat diteruskan kepada para kontraktor atau penyedia jasa di setiap proyek sehingga seluruh pekerja dapat didaftarkan sebagai peserta.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar penentuan besaran premi juga memperhatikan kondisi para kontraktor.

Hal ini mengingat dalam beberapa proyek pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu, sehingga perlu adanya kebijakan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha namun tidak mengabaikan perlindungan tenaga kerja.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Diskominfotiksan Lubuk Linggau Ervan Affansyah, dan perwakilan OPD yang terkait.(M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *